Ini bukan kali pertama saya alami. Tapi pengalaman hari ini membuat saya tak habis pikir tentang bagaimana jalan pikir para pengambil keputusan itu.
Tadi siang saya diseret dua anak saya untuk makan ayam goreng di sebuah rumah makan cepat saji di mall di Samarinda. Saya sengaja ambil tempat di lantai dua, dimana ada seperangkat permainan anak-anak. Asumsi saya, dengan ditempatkannya permainan itu, maka lantai ini dikhususkan bagi anak-anak. Di tiga sudut saya melihat logo dan tulisan "no smoking". Namun di sudut lain saya melihat seorang laki-laki sedang menikmati kepulan asap rokoknya.
Berbekal asumsi tadi, saya menghampiri seorang petugas rumah makan yang sedang membereskan meja untuk memintanya menegur si perokok itu. Satu saja pertimbangan saya, agar dua anak saya tidak harus teracuni asap rokok. Apalagi satu anak saya punya kecenderungan mudah terganggu pernafasannya.
Tetapi, respon si petugas sungguh diluar dugaan saya. "Sebenarnya silahkan saja merokok di ruangan ini, sulit untuk melarang", jawabnya tanpa sedikitpun memandang ke arah saya. Ini tidak mencirikan pegawai rumah makan cepat saji yang terkenal. Sebagai konsumen, saya merasa tidak mendapat pelayanan yang layak.
Singkatnya, sayapun berhadapan dengan duty manager-nya. Plus juga si perokok itu, yang rupanya ayah yang sedang menunggui anaknya yang sedang makan siang. Plus juga si karyawan yang tidak ramah itu.
Diskusi kami yang akhirnya berjalan santai itu membuat saya sedikit terperangah dengan pengambilan keputusan yang ada. Si Duty Manager menjelaskan bahwa sebenarnya logo dan tulisan "no smoking" itu tidak punya dasar hukum, karena pemerintah kota Samarinda belum juga memberikan "surat keputusan" tentang aturan yang membolehkan si pengelola restoran cepat saji menjadikan salah satu ruangannya sebagai ruangan "bebas rokok". Juga dijelaskan olehnya bahwa pemasangan logo dan tulisan itu semata-mata untuk menghindari penilaian "buruk" dari pengawas khusus restoran cepat saji yang seringkali "menyamar" menjadi costumer biasa.
Betapa informasi ini sangat menyedihkan. Pertama, logika saya, pertimbangan penempatan seperangkat mainan anak-anak pastilah diikuti oleh pertimbangan keselamatan dan kesehatan anak-anak itu juga. Sehingga, logikanya, "no smoking" adalah ditujukan bagi keselamatan anak-anak. Tanpa harus belajar di bangku kuliah, seharusnya pengelola tahu bahwa asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Kedua, bagaimana mungkin pengawas yang menyamar itu dapat memisahkan larangan merokok sebagai prestasi dengan "ketiadaan dasar hukum?". Artinya, jika benar apa yang dikatakan oleh si Duty Manager, maka pengelola rumah makan cepat saji ini sangat dangkal pikir, karena indikator prestasi melulu diukur dari simbol-simbol. Saya hanya terpikir, bagaimana jika si pengawas menemukan kejadian seseorang sedang merokok tepat di bawah simbol "no smoking" seperti yang saya alami hari ini. Mungkin di buku catatan akan dia tulis: "excelent, karena ada simbol larangan merokok" dan "excelent, karena tidak mendahului aturan pemerintah setempat tentang penunjukan kawasan bebas rokok, dengan membiarkan orang merokok di ruangan itu". Logika aneh pemberlakuan aturan "no smoking" ini membuat saya, si perokok dan karyawan judes itu menjadi korban.
Lalu, siapa yang tolol dalam kasus ini?